Jakarta – cuan128 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor perikanan mencapai Rp 1 triliun sejak 24 Maret sampai 2 April 2025 atau selama libur Lebaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu) Ishartini.
Ishartini menjelaskan Badan Mutu memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) dan tersebar di seluruh provinsi. Selama libur panjang, pelayanan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) tetap berjalan karena ikan salah satu komoditas ekspor non migas andalan Indonesia yang pasarnya menjangkau 140 negara.
Ishartini menyampaikan total ekspor perikanan nasional selama periode lebaran H-7 sampai H+1 frekuensinya sebanyak 2.774 kali, dengan volume total 20.225.966 kg atau lebih dari 20 ribu ton dan diperkirakan bernilai Rp 1 triliun. Adapun komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global, di antaranya udang, tuna-skipjack, cephalopod (cumi dan gurita), kepiting dan rumput laut.
Ishartini merinci negara tujuan ekspor perikanan selama libur lebaran yaitu Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, RRT, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Qatar, Singapura. Selain itu, ada juga ke China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.
“Berdasarkan catatan antara 24 Maret – 2 April atau H+1 Lebaran ekspor perikanan tetap jalan terus di 32 provinsi,” jelas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu) Ishartini dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
Ishartini menjelaskan kegiatan ekspor beragam jenis produk perikanan (22 HS Code) di beberapa wilayah kerja UPT Badan Mutu selama periode libur lebaran. Di Provinsi Sumatera Utara tercatat 413 kali ekspor atau setara 4.540.893 kg, NTT tercatat 18 kali ekspor atau 13.159 kg, Kepulauan Riau sebanyak 54 kali atau 227.822 kg.
Adapun di Bali sebanyak 159 kali atau setara 312.902 kg, Sulawesi Selatan sebanyak 131 kali atau 1.850.855 kg, Kalimantan Selatan 19 kali atau senilai 22.974 kg, Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 133 kali atau 2.850.832 kg, di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 11 kali atau 41.290 Kg), serta di Provinsi Papua Barat Daya melalui Sorong 17 kali atau 46.047 kg.
“Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah. Alhamdulillah juga seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan, karena memang seluruh negara sudah terinfo tentang HC Mutu yang merupakan jaminan bahwa produk perikanan telah melalui proses sesuai standar sanitasi, higiene dan keamanan pangan yg berlaku internasional,” imbuh Ishartini.
lowongan kerja online
lowongan kerja online
lowongan kerja online
No Comments